wytaconsultant.com

SIUJPT: Pengertian, Fungsi, dan Proses Pengurusannya dalam Mendukung Kegiatan Usaha Jasa Pengurusan Transportasi

Industri logistik adalah tulang punggung perekonomian modern. Di Indonesia, salah satu dokumen paling vital yang memastikan kelancaran dan legalitas pergerakan barang adalah Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT).

  1. Pengertian Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT)
    Sebelum mendalami izinnya, kita perlu memahami kegiatannya. Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (UJPT), atau yang secara global dikenal sebagai freight forwarding, adalah kegiatan usaha yang ditujukan untuk mewakili pemilik barang dalam mengurus semua kegiatan yang diperlukan bagi terlaksananya pengiriman dan penerimaan barang melalui transportasi darat, laut, dan udara.

    Secara sederhana, perusahaan UJPT bertindak sebagai “jembatan” yang menghubungkan pemilik barang dengan berbagai penyedia layanan transportasi (maskapai pelayaran, penerbangan, atau perusahaan truk), serta mengurus segala tetek bengek administrasi, termasuk bea cukai dan asuransi.
  2. SIUJPT adalah singkatan dari Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi.
    Ini adalah izin resmi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/DPMPTSP) atas nama Menteri Perhubungan, yang wajib dimiliki oleh setiap badan usaha yang menjalankan kegiatan UJPT. Dasar hukum utama yang mengatur kegiatan ini adalah:
    • Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (khususnya Pasal 46 ayat 1).
    • Peraturan Menteri Perhubungan yang relevan (misalnya PM 49 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Jasa Pengurusan Transportasi).
      SIUJPT berfungsi sebagai bukti legalitas formal bahwa perusahaan Anda memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mengelola rantai pasok logistik.
  3. Fungsi Krusial SIUJPT
    Memiliki SIUJPT bukan sekadar kepatuhan birokrasi, melainkan sebuah keharusan strategis dalam bisnis logistik. Fungsinya meliputi:
    • Legalitas dan Kepatuhan Hukum
      Ini adalah fungsi paling mendasar. Beroperasi tanpa SIUJPT berarti melanggar undang- undang yang berlaku di Indonesia, yang dapat berujung pada sanksi administrasi hingga penutupan usaha.
    • Meningkatkan Kredibilitas dan Kepercayaan Klien.
      Dalam dunia bisnis, terutama untuk proyek tender besar, ekspor-impor, dan kontrak logistik jangka panjang, klien (baik perusahaan multinasional maupun lokal) akan mensyaratkan mitra mereka memiliki SIUJPT yang sah. Ini menunjukkan profesionalisme dan kemampuan finansial perusahaan.
    • Akses Terhadap Ekosistem Logistik
      SIUJPT adalah “kunci masuk” untuk berinteraksi dengan berbagai institusi vital. Perusahaan dengan SIUJPT dapat mendaftar dan menggunakan sistem kepabeanan di Direktorat Jenderal Bea Cukai Republik Indonesia, berkoordinasi dengan otoritas pelabuhan (seperti PT Pelindo), dan menjalin kemitraan resmi dengan maskapai pelayaran dan penerbangan.
    • Kepastian Usaha Jangka Panjang
      Dengan izin yang jelas, perusahaan dapat berinvestasi dalam infrastruktur, teknologi, dan sumber daya manusia tanpa khawatir akan masalah legalitas di masa depan.
  4. Proses Pengurusan SIUJPT di Era Digital (OSS-RBA)
    Proses perizinan di Indonesia saat ini telah disederhanakan melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA) yang dikelola oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).Berikut adalah tahapan umum pengurusan SIUJPT:
    • Tahap 1: Pembentukan Badan Usaha
      Pastikan Anda mendirikan badan usaha yang sah (PT atau Koperasi) dengan Akta Pendirian yang mencantumkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang relevan, yaitu KBLI 52291 (Aktivitas Pengurusan Muatan dan Ekspedisi/Freight Forwarding).
    • Tahap 2: Pendaftaran di Sistem OSS
      Ajukan permohonan melalui portal OSS Berbasis Risiko untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB ini berfungsi sebagai identitas tunggal usaha Anda.
    • Tahap 3: Pemenuhan Persyaratan dan Izin Berusaha
      Setelah mendapatkan NIB, Anda mengajukan Izin Berusaha untuk KBLI 52291. Sistem OSS akan meminta komitmen pemenuhan persyaratan, yang biasanya meliputi:
      • Modal Disetor: Memenuhi syarat modal minimum yang ditetapkan (peraturan ini bisa berubah sewaktu-waktu, namun umumnya berkisar di atas Rp 200 juta atau lebih, tergantung skala usaha).
      • Surat Pernyataan: Pernyataan kesanggupan memenuhi standar pelayanan dan memiliki tenaga ahli yang kompeten di bidang logistik.
      • Domisili dan Sarana: Bukti kepemilikan atau penguasaan kantor yang jelas.
    • Tahap 4: Verifikasi oleh DPMPTSP/Dinas Perhubungan
      Pihak terkait (Dinas Perhubungan setempat) akan melakukan verifikasi lapangan atau peninjauan dokumen untuk memastikan perusahaan Anda benar-benar siap beroperasi sesuai standar yang dijanjikan.
    • Jika semua persyaratan terpenuhi, Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi (SIUJPT) resmi diterbitkan.
  5. Kesimpulan
    SIUJPT adalah fondasi legal bagi setiap pelaku usaha di sektor logistik Indonesia.
    Memilikinya bukan sekadar kewajiban hukum, tetapi sebuah langkah strategis untuk membangun kepercayaan, memastikan operasional yang lancar, dan membuka akses ke pasar yang lebih luas dalam ekosistem transportasi nasional.

    Butuh Bantuan Mengurus SIUJPT, NIB, atau Perizinan Usaha Logistik?
    Wyta Consultant Indonesia siap membantu Anda menyelesaikan seluruh proses perizinan dengan cepat, aman, dan sesuai regulasi.
    Mulai dari:
    • Pengurusan SIUJPT (Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi)
    • Pembuatan NIB & Legalitas Perusahaan
    • Perizinan OSS RBA
    • Konsultasi Keuangan & Perpajakan Usaha Logistik
    • Penyusunan dokumen pendukung dan pendampingan sampai terbit izin
    • 💼 Layanan cepat, Dokumen lengkap. Ditangani konsultan berpengalaman Hubungi kami sekarang.
      Wyta Consultant Indonesia
      Siap membantu bisnis Anda tumbuh dengan legalitas yang kuat dan terpercaya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *